Sabtu, 30 November 2013

Kesetiakawanan Sosial



Menurut W.J.S. Poerwodarminta dalam kamus Bahasa Indonesia, ‘kesetiaan’ berasal dari kata dasar ‘setia’ yang berarti “tetap dan teguh hati (dalam keluarga, persahabatan).”
Misalnya walaupun telah sekian lama suaminya merantau, ia tetap setia (tetap teguh hati) menunggu. Istilah setia berarti pula “patuh dan taat (pada peraturan, kewajiban).” Misalnya, bagaimanapun berat tugas yang harus dijalankan, ia tetap setia (patuh dan taat) melakasanakannya. Istilah setia juga diartikan “berpegang teguh (dalam pendirian, janji).” Misalnya, walaupun hujan turun dengan lebatnya, ia tetap setia (berpegang teguh) memenuhi janji pergi ke rumah kawannya.
     Kesetiaan adalah sikap teguh pada pendirian dan taat pada janji, aturan atau nilai-nilai
     yang sudah disepakati bersama.


A. Kesetiakawanan

Kesetiakawanan adalah perasaan seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama atau sesama teman sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan menjaga, membela, membantu, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama.



B. Kesetiakawanan Sosial

Kesetiakawanan Sosial atau rasa solidaritas sosial adalah merupakan potensi spritual, komitmen bersama sekaligus jati diri bangsa oleh karena itu Kesetiakawanan Sosial merupakan Nurani bangsa Indonesia yang tereplikasi dari sikap dan perilaku yang dilandasi oleh pengertian, kesadaran, keyakinan tanggung jawab dan partisipasi sosial sesuai dengan kemampuan dari masing-masing warga masyarakat dengan semangat kebersamaan, kerelaan untuk berkorban demi sesama, kegotongroyongan dalam kebersamaan dan kekeluargaan.
Oleh karena itu Kesetiakawanan Sosial merupakan Nilai Dasar Kesejahteraan Sosial, modal sosial (Social Capital) yang ada dalam masyarakat terus digali, dikembangkan dan didayagunakan dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia untuk bernegara yaitu Masyarakat Sejahtera.
Sebagai nilai dasar kesejahteraan sosial, kesetiakawanan sosial harus terus direvitalisasi sesuai dengan kondisi aktual bangsa dan diimplementasikan dalam wujud nyata dalam kehidupan kita.
Kesetiakawanan sosial merupakan nilai yang bermakna bagi setiap bangsa. Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bangsa dan masyarakat Indonesia pada hakekatnya telah ada sejak jaman nenek moyang kita jauh sebelum negara ini berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka yang kemudian dikenal sebagai bangsa Indonesia.
Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial tersebut dalam perjalanan kehidupan bangsa kita telah teruji dalam berbagai peristiwa sejarah, denganpuncak manifestasinya terwujud dalam tindak dan sikap berdasarkan rasa kebersamaan dari seluruh bangsa Indonesia pada saat menghadapi Praktek atau pengamalan tentang “kesetiakawanan sosial” sudah biasa Anda lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya, menolong orang yang sedang sakit.



*     Kesetiaan yang diharapkan bangsa Indonesia

Sebagai bangsa yang majemuk atau masyarakat pluralistis beraneka ragam, tentu beraneka ragam pula permasalahannya, misalnya urusan kehidupan keluarga, di lingkungan masyarakat bahkan kehidupan bernegara. Hasilnya mungkin membawa kebahagiaan atau sebaliknya.
Salah satu faktor yang mendukung kelestarian dan tercapainya tujuan kehidupan bersama ialah sikap setia terhadap apa yang telah menjadi kesepakatan bersama. Demikian pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan suatu kesetiaan terhadap bangsa dan negara untuk mempertahankan dan melestarikan kelangsungan hidup bangsa dan usaha untuk mencapai tujuan didirikannya negara.
Kesetiaan seseorang juga bisa diarahkan pada bangsa dan negaranya. Ajaran atau paham yang menuntut penyerahan kesetiaan tertinggi pada negara kebangsaannya disebut Nasionalisme.
Jadi kesetiaan yang diinginkan oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Kesetiaan terhadap keutuhan bangsa.
b. Kesetiaan terhadap proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
c. Kesetiaan terhadap Dasar Negara Pancasila.
d. Kesetiaan terhadap tata hukum Indonesia.
Kita tahu bahwa manusia secara naluriah senantiasa berhubungan dengan sesama dan lingkungannya, sehingga dari hubungan tersebut akan menimbulkan kelompok sosial.
Apabila manusia sudah merasa senasib dan mempunyai kesadaran untuk menolong diantara kelompok sosialnya, maka rasa persatuan dan kesatuan akan terwujud. Apabila sudah demikian maka akan tumbuh kesatuan bersama untuk mengusir penjajah.
Contoh meningkatkan kemampuan menciptakan kehidupan yang berlandaskan prinsip-prinsip kesetiakawanan sosial:
-
Membiasakan membantu korban bencana alam. Dalam penjelasan sebelumnya bahwa kehidupan setiap manusia akan bermakna apabila kehidupannya berazaskan kebersamaan. Secara kodrati pun manusia selalu dituntut hidup sebagai makhluk sosial di samping sebagai makhluk individu.Nah, bagaimana cara atau apa yang seharusnya dilakukan untuk membantu korban bencana alam? Yang harus dilakukan antara lain:
1.      Bantulah dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan atau mempertimbangkan untung ataupun rugi.
2.      Membantu sesuai dengan kemampuan masing-masing.
3.      Jangan menyinggung perasaan orang yang tertimpa musibah.
4.      Bersikap sabar serta lembut dalam bertutur kata.
5.      Jika bisa dahulukan mana yang bisa diprioritaskan.
6.      Bantuan diusahakan yang bersifat mendidik.
-
Ikut bekerjasama untuk kepentingan umum.
Contoh perbuatan yang dilakukan seperti:
1.      Kerja bakti di lingkungan RT, misal membersihkan got, membersihkan tempat ibadah.
2.      Kerja bakti atau gotong-royong membangun jalan, jembatan.
3.      Menjaga fasilitas umum dan lain sebagainya.
-
Meningkatkan semangat kekeluargaan.
Untuk meningkatkan semangat kekeluargaan nilai-nilai kesetiakawanan atau kerjasama dapat diterapkan melalui bentuk-bentuk kegiatan. Contoh:
1.      Di lingkungan keluarga, bentuk kegiatannya seperti:
- Makan bersama dengan seluruh anggota keluarga.
- Beribadah bersama.
- Silaturahmi kepada sanak famili dan lain sebagainya.
2.      Di lingkungan sekolah, bentuk kegiatannya seperti:
- Membentuk kelompok belajar.
- Mengumpulkan dana untuk menolong orang lain yang
  mengalami musibah.
- Kerja bakti.
- Bakti sosial dan lain sebagainya.


Nilai Moral Kesetiakawanan  Sosial

Kesetiakawanan sosial (solidaritas sosial) adalah perasaan seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan menjaga, membela, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama.
Dari pengertian kesetiakawanan tersebut kita bisa merasakan atau menilai rasa kemanusiaan seseorang. Rasa kesetiakawanan bermakna:
1.      Kepentingan pribadi tetap diletakkan dalam kerangka kesadaran kewajiban sebagai makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
2.      Kewajiban terhadap masyarakat dan bangsa dirasakan lebih besar dari kepentingan pribadinya.
Adapun nilai moral yang terkandung dalam kesetiakawanan sosial diantaranya sebagai berikut:
1.      Tolong menolong. Nilai moral ini tampak dalam kehidupan masyarakat, seperti: tolong menolong sesama tetangga. Misalnya membantu korban bencana alam atau menengok tetangga yang sakit.
2.      Gotong-royong, misalnya menggarap sawah atau membangun rumah.
3.      Kerjasama. Nilai moral ini mencerminkan sikap mau bekerjasama dengan orang lain walaupun berbeda suku bangsa, ras, warna kulit, serta tidak membeda-bedakan perbedaan itu dalam kerjasama.

4.      Nilai kebersamaan. Nilai moral ini ada karena adanya keterikatan diri dan kepentingan kesetiaan diri dan sesama, saling membantu dan membela. Contohnya menyumbang sesuatu ke tempat yang mengalami bencana, apakah itu kebanjiran, kelaparan atau diserang oleh bangsa lain.

Sabtu, 09 November 2013

Ilmu Sosial Dasar #4

BAB IV
(Pemuda dan Sosialisasi)

Pemuda adalah manusia  yang amat sangat di harapkan, mereka akan meneruskan perjuangan para pendahulunya untuk membangun dan memajukan masa depan negara. Generasi penerus bangsa yang kita sebut juga sebagai pemuda harus mempunyai kualitas yang amat sangat baik agar negara maju dan berkembang dengan baik di masa depan.

Sosialisasi adalah beberapa individu yang membaur atau berkomunikasi di dalam kehidupan bermasyarakat, dan mereka aktifitas saling membantu dan menolong karena ada visi dan misi tertentu yang ingin mereka capai.

INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI

Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis, masas ini memungkinkan mereka berada dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecenderungan melakukan pelanggaran. Kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa.
Anomi menurut Enoch Markum, muncul akibat keanekaragaman dan kekaburan norma. Misalnya norma A yang ditanamkan dalam keluarga sangat bertentangan dengan norma B yang ia saksikan di luar lingkungan keluarga.


Pengertian dari internalisasi adalah belajar dan sosialisasi pada dasarnya mempunyai persamaan. Karena kedua hal tersebut berlangsung melalui interaksi sosial. Internalisasi lebih di tekankan kepada norma-norma individu yang meng internalisasikan norma-norma tersebut, akan tetapi norma-norma tersebut mendarah daging atau turun temurun dalam jiwa para masyarakat.

Belajar di tekankan kepada tingkah laku seorang individu, seperti bertambahnya pengetahuan atau ilmu dalam diri seoseorang yang tadinya seseorang itu tidak tahu, tapi karena dia belajar maka ia menjadi tahu, dan proses belajar berlangsung melalui lingkungan hidup orang itu sehari-hari maupun lembaga pendidikan.

Sosialisasi di tekankan kepada individu yang berinteraksi sosial dengan masyarakat sekitar, karena dalam dalil kehidupan manusia atau seseorang itu tidak dapat hidup sendiri melainkan butuh bersosialisasi agar seseorang itu dapat mencapai hal yang ia inginkan.
  
Proses sosialisasi adalah proses pembentukan tingkah laku,dan pola pikir seseorang.
Proses tersebut terbagi dalam 4 proses yaitu :

1.      Tahap meniru adalah seseorang yang berinteraksi atau bersosialisasi dengan keluarga,dimana keluarga itu sangat mempengaruhi tingkah laku dan pola pikir seseorang tersebut di masa pertumbuhan seseorang itu. Lingkungan sekitar juga dapat mempengaruhi pembentukan seorang individu dalam tahap ini.

2.      Tahap persiapan dialami sejak lahir, manusia mengalami proses pengenalan secara bertahap di dunia untuk siap berbaur dalam berbagai kelompok kehidupan yang tersebar di seluruh dunia.

3.      Tahap siap adalah aksi peniruan yang dilakukan di dalam keluarga yang sudah mulai berkurang di gantikan oleh peran yang secara langsung di mainkan oleh individu itu sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya beradaptasi dengan teman-temannya yang memiliki kemampuan sama atau berbeda sehingga memungkinkan untuk bermain secara bersama-sama. Dan dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan yang lain.

4.      Tahap penerimaan norma kolektif adalah seseorang itu sudah dewasa,seseorang tersebut sudah dapat bercampur dengan masyarakat luas. Dengan ini seseorang tersebut sudah tidak lagi berinteraksi dengan teman-teman yang berada di sekitarnya, melainkan sudah berinteraksi dengan masyarakat luas.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat sama-sama komponen yang biasanya meluapkan aspirasinya dalam kehidupan politik,dalam hal ini mahasiswa dan pemuda merupakan komponen yang sama dengan warga yang lainnya di dalam bermasyarakat. Mahasiswa sebagai kaum intelektual setelah lulus nanti akan bekerja dan akan memiliki kehidupan yang relatif sama dengan warga lainnya.

*     Pemuda dan Identitas

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan bekepentingan dalam penanganannya benar benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah,menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang di maksud.

*     Dua pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda :

1.      Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembanganadalah mereka yang telah memiliki bekal –bekal  dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.

2.      Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional

Masalah-masalah generasi muda , berbagai permasalahan muncul pada saat ini antara lain :
1.      Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat
         termasuk para generasi muda.
2.      Merasa ragu akan yang di alami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3.      Keseimbangan yang masih kurang antara jumlah generasi muda dengan fasilitas
         pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun nor formal. Tingginya jumlah
         putus sekolah yang di akibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan
         generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.

4.      Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat
         pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan
         mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat
         kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan
         berbagai problem sosial lainnya.
5.      Kurannya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan
         dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
6.      Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat
         daerah pedesaan.
7.      Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan
         keluarga.
8.      Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
9.      Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.

*     Potensi-potensi generasi muda yang harus di kembangkat adalah

1.      Idealisme dan daya kritis, secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.

2.      Dinamika dan kreatifitas , adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuas dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif yang baru sama sekali.

3.      Keberanian mengambil resiko, perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil resiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh.

4.      Optimis dan kegairahan semangat, kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan meruakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.

5.      Sikap kemandirian dan disiplin murni, generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.

6.      Terdidik, walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahulunya.

7.      Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan, keaneka ragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan ekslusif

8.      Patriotisme dan nasionalisme, pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu leih digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman

9.      Sikap kesatria, kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta tanggung jawab sosial yang tinggiadalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kesatria di kalangan generasi muda indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa

10.  Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi, generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamistor terhadapat lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu an pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju,maupun yang sederhana.


*     Tujuan proses sosialisasi  :

1.      Individu harus diberi ilmu pengetahuan yang di butuhkan bagi kehidupan kelak di
         masyarakat.
2.      Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan
         kemampuannya.
3.      Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas
         diri yang tepat.
4.      Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang
         ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.


*     Perguruan dan Pendidikan

Cara mengembangkan potensi generasi muda bisa dengan pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada angkatan muda pada tingkat SMP atau SMA, dengan cara penyelenggaraan lomba karya ilmiah tingkat nasional oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Di bina di gembleng di laboratorium-laboratorium dan pada kesempatan-kesempatan praktek di lapangan.

Pendidikan dan perguruan tinggi adalah komponen atau alat negara untuk melakukan proses belajar mengajar agar memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, terampil, dan kompetetif.
Seseorang yang berkesempatan bersekolah di perguruan tinggi tentunya dia mempunyai tujuan seperti ingin mendapat ilmu yang lebih luas, agar dapat lebih bersaing di tingkat dunia atau sebagai bekal untuk masa depannya.


Sumber :
MKDU ilmu sosial dasar
novifadillah.blogspot.com
pemuda-dan-sosialisasi.blogspot.com




Ilmu Sosial Dasar #3

BAB III
(Individu, Keluarga, dan Masyarakat)


PERTUMBUHAN INDIVIDU
Pengertian Individu : Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tak terbagi.
Dalam ilmu social paham individu menyangkut tabiatnya dengan kehidupan jiwa yang majemuk memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia.
Di simpulkan bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingka spesifik dirinya.

PENGERTIAN PERTUMBUHAN
Terdapatnya perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan itu adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang maju dan lebih dewasa. Para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi (proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian). Dapat dirumuskan bahwa proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensasi maupun pengalaman dalam mengenai keadaan bathin sendiri yang menimbulkan reflexionis. Konsep aliran sosiologi dimana ahli dari pengikut aliran ini menganggap bahwa pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi, yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosiasi atau juga sosial kemudian tahap demi tahap di sosialisasikan.


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN
1.      Pendirian Nativistik
         Pertumbuhan individu itu semata-mata di tentukan oleh factor-faktor yang dibawa
         sejak  lahir.
2.      Pendirian Empiristik Dan Environmentalistik
         Pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar
         (bakat) tidak berperan sama sekali.
3.      Pendirian Konvergensi Dan Interaksionisme
         Konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis
         yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar (bakat) dan lingkungan dapat
         menentukan individu.

TAHAP PERTUMBUHANINDIVIDU
·    Masa vital, dari 0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun
·    Masa estetik, dari umur kira-kira 2,0 tahun sampai kira-kira 7,0 tahun
·    Masa intelektual, dari kira-kira 7,0 tahun sampai kira-kira 13,0 atau 14,0 tahun
·    Masa social, kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur 20,0
     tahun   atau 21,0    tahun

*     INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

A. Pengertian Individu
“Individu” berasal dari katalatin, “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang tak terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.

B. Pengertian Keluarga
Durheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik, ekonomi, dan lingkungan.

FUNGSI-FUNGSI KELUARGA
-    Keluarga pada umunya, diketahui terdiri seorang individu (suami), individu lainya
     (istri) yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan ketentraman ketika menghadapi
     segala suka duka hidup dalam eratnya ikatan luhur hidup bersama.
-    Pengertian Fungsi Keluarga
     Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus
     dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu
-    Keluarga sebagai kelompok pertama yang di kenal individu sangat berpengaruh
     sacera langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun
     langsung secara individual di masyarakat.

MACAM-MACAM FUNGSI KELUARGA
Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat di golongkan/dirinci ke dalam beberapa fungsi, yaitu:
-     Fungsi Biologis
-     Fungsi Pemeliharaan
-     Fungsi Ekonomi
-     Fungsi Keagamaan
-     Fungsi Sosial


C. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Golongan masyarakat:
a) Masyarakat sederhana (primitif), dimana pembagian kerja cenderung dibedakan
     berdasarkan jenis kelamin.
b) Masyarakat maju , memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih akrab dengan
     sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang
     berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Masyarakat maju dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.


PENGERTIAN KELUARGA MENURUT BEBERAPA AHLI
1)      Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria
         dan wanita.
2)      Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan hasrat atau
         nafsu berkuasa
3)      Durkhiem berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga social sebagai factor-
         faktor politik, ekonomi dan lingkungan
4)      Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa
         orang yang karena terkait oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri
         sebagai gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama
         memperteguh gabungan itu memuliakan masing-masing anggotanya.


PENGERTIAN MASYARAKAT MENURUT  BEBERAPA AHLI
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat-istiadat yang sama-sama dalam lingkungannya.
-     DRS. JBAF MAYOR POLAK, Menyebut masyarakat (society) adalah wadah segenap
      antar hubungan social terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok
      dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau sekelompok.
-     PROF.M.M. DJOJODIGUNA, Masyarakat adalah suatu kebulatan daripada segala
      perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.
-     HASAN SADILY, Masyarakat adalah suatu keadaanbadan atau kumpulan manusia
      yang hidup bersama.

Masyarakat dapat di golongakan menjadi 2, yaitu:
1.   Masyrakat Sederhana
2.   Masyarakat Maju (Modern)

Masyarakat dapat dibedekan dengan:
1.   Masyarakat Non Industri
2.   Masyarakat Industri

- Contoh Masyarakat Non Industri adalah Keluarga, Rukun Tetangga, Kelompok Belajar,
  Kelompok Agama, Dan Sebagainya
- Contoh Masyarakat Industri seperti Tukang Roti, Tukang Sepatu, Tukang Bubut, Tukang
  Las, Ahli Mesin, Ahli Listrik dan ahli Dinamo

*     HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

A. Makna Individu
-  Para ahli psikologi modern menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu
   kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan, sebagai kesatuan.
-  Fallport merumuskan kepribadian manusia sebagai makhluk individu adalah sebagai
   berikut: kepribadian adalah organisasi dinamis daripada sistem-sistem psycho-physik
   dalam individu yang turut menentukan cara-caranya yang unik (khas) dalam
   menyesuaikan dirinya dengan lingkungan (W.A. Gerungan, 1980 : 28).
-  Menurut Sigmund Freud, superego pribadi manusia sudah mulai terbentuk pada saat
   manusia berumur 5-6 tahun (W.A. Gerungan, 1980 : 29).

B. Makna Keluarga
Keluarga merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Jadi keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial yang mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana saja dalam satuan masyarakat manusia.
5 macam sifat terpenting:
a) Hubungan Suami-istri
b) Bentuk perkawinan diman suami-istri itu diadakan dan dipelihara.
c) Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.
d) Milik atau harga benda keluarga.
e) Pada umumnya keluarga itu tempat bersama/rumah bersama.

C. Makna Masyarakat
Menurut R. Linton, masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a) Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b) Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c) Adanya aturan- aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju
    kepada kepentingan dan tujuan bersama.


Kurang lebih 81,2 % dari wilayah Indonesia bertempat tinggal di desa. Desa adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Unsur-unsur desa:
a) Daerah
b) Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan
    mata pencaharian penduduk setempat.
c) Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
    Jadi, menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).

Faktor lingkungan geografis memberi pengaruh juga terhadap kegotongroyongan masyarakat desa:
a) Faktor topografi setempat yang memberikan suatu ajang hidup dan suatu bentuk
     adaptasi kepada penduduk.
b) Faktor iklim yang dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap
     penduduk terutama petani-petaninya.
c) Faktor bencana alam seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, banjir dan
     sebagainya yang harus dihadapi dan dialami bersama.

Fungsi desa:
a) Sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok ke kota.
b) Sebagai lumbang bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya, jika dilihat
    dari sudut potensi ekonomi.
c) Dari segi kegiatan kerja, berfungsi sebagai desa agraris, manufaktur, industri, dan
    desa nelayan.

Masyarakat pedesaan di Indonesia pada umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a) Homogenitas Sosial, adalah terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga
    pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.
b) Hubungan Primer, dimana hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
c) Kontrol Sosial yang Ketat, dimana hubungan pada masyarakat pedesaan sangat intim
    dan diutamakan, sehingga setiap anggota masyarakatnya saling mengetahui
    masalahyang dihadapi anggota lainnya.
d) Gotong Royong, dimana semua masalah kehidupan dilaksanakan secara gotong
    royong, baik dalam arti gotong royong murni maupun gotong royong timbal balik.
e) Ikatan Sosial, dimana setiap anggota masyarakat desa diikat dengan nilai-nilai adat
    dan kebudayaan secara ketat.
f) Magis Religius, dimana kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat
    desa sangat mendalam.
g) Pola Kehidupan, dimana masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik
    pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

*     URBANISASI DAN URBANISME

Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Proses urbanisasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung daripada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu:
a) Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
b) Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang
    berasal dari desa-desa (pada umumnya disebabkan karena penduduk desa merasa
    tertarik oleh keadaan di kota).
Sehubungan dengan prose tersebut di atas, maka ada beberapa sebab yang mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik. Artinya adalah, sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa, sehingga orang-orang pendatang semakin banyak. Secara umum dapat dikatakan bahwa sebab-sebabnya adalah sebagai berikut:
1) Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota
2) Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan/
    perniagaan, seperti misalnya sebuah kota pelabuhan atau sebuah kota yang letaknya
    dekat pada sumber-sumber bahan-bahan mentah.
3) Timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksikan barang-barang maupun jasa-
     jasa.



Sumber :

http://sdkhandoko.blogspot.com/2013/01/tugas-isd-bab-iii-individu-keluarga-dan.html