Koalisi Indonesia
Hebat berencana untuk membuat DPR tandingan. Tindakan ini digunakan koalisi
yang berporos pada PDIP sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR
yang sekarang. Sebagai pimpinan DPR Tandingan, ditunjuklah Pramono Anung dari
PDIP. Tidak hanya Pramono Anung yang ditunjuk sebagai pimpinan DPR tandingan, Koalisi Indonesia Hebat juga
sudah menyiapkan para wakilnya. Dikutip dari Tempo, para wakil diisi oleh
masing-masing satu fraksi DPR yang bergabung ke dalam koalisi. Nama-nama
tersebut adalah Abdul Kadir Karding dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa,
Patrice Rio Capella dari Fraksi Partai NasDem, Syaifullah Tamliha dari Fraksi
Partai Persatuan Pembangunan, dan Dossy Iskandar Prasetyo dari Fraksi Hanura.
Langkah Koalisi
Indonesia Hebat (KIH) membentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tandingan dinilai
dapat menghambat kinerja presiden Joko Widodo dalam memimpin Indonesia. Sebab,
DPR tandingan hanyalah sebagian dari letupan emosi belaka. DPR tandingan dibentuk
sebagai wacana untuk menggertak Koalisi Merah Putih (KMP). Pembentukkan DPR
tandingan tersebut tidak dikenal dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia serta
tidak ada dasar hukumnya. Sehingga lembaga tanpa dasar hukum seperti DPR
tandingan bisa dikatakan bukan lembaga formal.
Dualisme DPR saat
ini tidak akan terjadi apabila setiap anggota DPR dari masing-masing kubu dapat
membangun komunikasi politik secara bersama serta memegang teguh janji mereka
terhadap rakyat. Kedua kekuatan politik harus menanggalkan kepentingan
masing-masing agar program pemerintahan dapat berjalan dengan baik
sehingga seluruh harapan rakyat dapat terpenuhi.
by: Putri Ayu
Audina / 15612757 / 3SA01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar