Selasa, 14 Oktober 2014

Dualisme Kepemimpinan DPR


Koalisi Indonesia Hebat berencana untuk membuat DPR tandingan. Tindakan ini digunakan koalisi yang berporos pada PDIP sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR yang sekarang. Sebagai pimpinan DPR Tandingan, ditunjuklah Pramono Anung dari PDIP. Tidak hanya Pramono Anung yang ditunjuk sebagai pimpinan DPR tandingan, Koalisi Indonesia Hebat juga sudah menyiapkan para wakilnya. Dikutip dari Tempo, para wakil diisi oleh masing-masing satu fraksi DPR yang bergabung ke dalam koalisi. Nama-nama tersebut adalah Abdul Kadir Karding dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Patrice Rio Capella dari Fraksi Partai NasDem, Syaifullah Tamliha dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Dossy Iskandar Prasetyo dari Fraksi Hanura.
Langkah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tandingan dinilai dapat menghambat kinerja presiden Joko Widodo dalam memimpin Indonesia. Sebab, DPR tandingan hanyalah sebagian dari letupan emosi belaka. DPR tandingan dibentuk sebagai wacana untuk menggertak Koalisi Merah Putih (KMP). Pembentukkan DPR tandingan tersebut tidak dikenal dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia serta tidak ada dasar hukumnya. Sehingga lembaga tanpa dasar hukum seperti DPR tandingan bisa dikatakan bukan lembaga formal.
Dualisme DPR saat ini tidak akan terjadi apabila setiap anggota DPR dari masing-masing kubu dapat membangun komunikasi politik secara bersama serta memegang teguh janji mereka terhadap rakyat. Kedua kekuatan politik harus menanggalkan kepentingan  masing-masing agar program pemerintahan dapat berjalan dengan baik sehingga seluruh harapan rakyat dapat terpenuhi.



by: Putri Ayu Audina / 15612757 / 3SA01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar