Tampilkan postingan dengan label softskill ISD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label softskill ISD. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Januari 2014

Pemilu Sebagai Pemersatu Bangsa

 A.    Pengertian Pemilu

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presidenwakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.

Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.



B. Sejarah Pemilu

Pada era Orde Baru, masyarakat kita dikenalkan dengan asas pemilu di Indonesia dengan sebutan LUBER yang merupakan singkatan dari Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia. Langsung maksudnya adalah setiap peserta pemilu di indonesia atau setiap pemilih, ketika melakukan pemilihan tidak bisa diwakilkan. Umum mengandung arti bahwa pemilu di Indonesia berhak diikuti oleh semua warga negara Indonesia yang usia 17 tahun ke atas.   
Bebas adalah setiap peserta pemilu di Indonesia memilih berdasarkan keputusan sendiri atau tidak ada unsur paksaan dari pihak mana pun. Dan terakhir, Rahasia yang mengandung arti bahwa suara yang dipilih oleh pemilih berdasarkan keinginan pribadi serta tidak diketahui oleh orang lain.
Pada Era Reformasi kita dikenalkan pada istilah baru yaitu Jurdil. Jurdil adalah singkatan dari Jujur dan Adil. Jujur yang dimaksud disini adalah pemilu di Indonesia diadakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Juga, setiap warga negara yang berhak memilih dapat dipastikan dapat memilih sesuai dengan kehendaknya. Serta, setiap pemilih mempunyai nilai suara yang sama untuk menentukan wakil rakyat.
Lalu, asas Adil berarti adanya perlakuan yang sama bagi setiap pemilih yang mengikuti pemilu di Indonesia. Intinya tidak ada diskriminasi ataupun mengistimewakan terhadap peserta pemilu.
Kedua asas yang baru muncul di era reformasi ini sebenarnya memilki hukum secara mengikat, baik pada peserta maupun penyelenggara pemilu.


C. Urutan Pemilu di Indonesia
Penjelasan di atas cukup memberikan gambaran bagaimana sesungguhnya sejarah pemilu di Indonesia secara singkat. Kemudian, berikut ini akan dijelaskan tentang urutan pemilu yang pernah diadakan di Indonesia.
1. Pemilu I
Sejarah pemilu di Indonesiadi mulai pada tahun 1955. Pada saat itu, pemilu di Indonesia diadakan pertama kali yaitu pada masa pemerintahan Presiden Sukarno, dengan Perdana Menteri Burhanudin Harahap. Setelah 10 tahun merdeka, Indonesia baru mengadakan pemilu di Tahun 1955 karena masih banyaknya kendala yang melingkupi Indonesia.
Situasi politik pada masa itu belum stabil dan masih banyaknya ancaman dari luar juga memicu terlambatnya penyelenggaraan pemilu di indonesia untuk pertama kali. Pemilu pada tahun 1955, bertujuan untuk memilih anggota DPR dan Dewan Konstituante.
Pemilu ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama pada tanggal 29 September 1955 dengan tujuan memilih anggota DPR. Kemudian, tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 1955 dengan tujuan memilih Dewan Konstiuante.
Pemilu ini diikuti oleh 29 partai politik. Namun, hanya 5 partai besar yang memenangkan pemilu yaitu Partai Nasional Indonesia, Masyumi, Nahdatul Ulama, Partai Komunis Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia

2. Pemilu II
Pemilu kedua baru dilaksanakan pada tahun 1971. Tepatnya pada tanggal 3 Juli. Pemilu ini diikuti oleh 9 partai politik dan dimenangkan oleh Partai Golongan Karya, Nahdatul Ulama, Parmusi, Partai Nasional Indonesia dan Partai Syarikat Islam Indonesia.

3. Pemilu III - VII
Pemilu ketiga sampai pemilu ketujuh hanya diikuti oleh 3 partai. Hal ini dikarenakan adanya peraturan baru tentang partai politik pada tahun 1975, yaitu adanya Fusi untuk semua partai. Fusi adalah sistem penggabungan partai.
Pada saat itu partai melebur menjadi 3 partai politik yaitu, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia, dan Golongan Karya. Pemilu di era ini sering disebut sebagai "Pemilu Orde Baru."
Pemilu di era ini secara urut dilaksanakan pada 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu di Indonesia pada zaman ini sangat aneh, karena setiap pemilu sudah dipastikan Golongan Karya yang menjadi pemenang. Hal ini disebabkan pada zaman Suharto, semua pegawai negeri diwajibkan memilih Golongan Karya tiap kali ada pemilu.

4. Pemilu VIII - IX
Sejarah pemilu di Indonesia memasuki babak yang baru. Pemilu ke delapan di Indonesia dilaksanakan pada 1999, tepatnya pada 7 Juni. Pemilu ini adalah pemilu pertama setelah jatuhnya presiden Soeharto. Pemilu di Indonesia pada 1999 kembali menganut sistem multi partai. Oleh sebab itu, tidak heran jika pada pemilu ini diikuti oleh 48 partai politik.  
Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional memenangkan perolehan suara. Meskipun Partai Demokrasi Indonesia perjuangan mendapat suara terbanyak, namun yang diangkat menjadi Presiden RI bukanlah pemimpin partai tersebut, yaitu Megawati Sukarno Putri. Melainkan Abdurrahman Wakid.
Hal ini dimungkinkan karena tujuan pemilu kala itu hanya untuk memilih anggota MPR, DPR dan DPRD, sedangkan pemilihan Presiden dan Wakilnya tetap dilakukan oleh MPR. Maka MPR pun memilih Abdurrahman Wakid sebagai presiden RI ke-4. Menggantikan Presiden B.J. Habibie.5.
Pemilu ke sembilan di Indonesia dilaksanakan pada tahun 2004. Pemilu ini adalah pemilu pertama dimana rakyat bisa memilih secara langsung presiden dan wakil presidennya. Tujuan dari pemilu ini juga untuk memilih anggota DPR, DPRD (provinsi), DPRD (kota/kabupaten) dan satu lembaga baru yaitu DPD yang nantinya bertugas sebagai wakil untuk kepentingan di daerah.
Pemilu di Indonesia tahun 2004 diikuti oleh 24 parpol dan dilakukan dua kali putaran. Karena tidak adanya pasangan capres dan cawapres yang mendapat suara diatas 50%, akhirnya putaran kedua dilakukan. Terpilihlah pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai presiden.

6. Pemilu X
Pemilu kesepuluh dilaksanakan pada 8 Juli 2009. Sejarah pemilu di Indonesia mencatat, ada 34 partai politik dan 6 partai lokal yang ada di Aceh mengikuti pemilu kali ini. Pada pemilu ini, kembali terpilih Capres Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden dan Cawapres Boediono sebagai Wakil Presiden. ada pemimpin yang mampu menjadi teladan. Begitulah sejarah pemilu di Indonesia.

D. Asas dan Tujuan Pemilu
1. Asas
Asas yang digunakan dalam Pemilu adalah LUBERJURDIL (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil) berdasarkan UUD 1945 pasal 22 E ayat 1.
a.  Asas Langsung, berarti setiap pemilih secara langsung memberikan  
    suaranya tanpa perantara dan tingkatan.
b. Asas Umum, berarti Pemilu itu berlaku menyeluruh bagi semua warga 
    negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.
c.  Asas Bebas, berarti warga negara yang berhak memilih dapat  
    menggunakan haknya dan dijamin keamanannya melakukan pemilihan
    menurut hati nuraninya tanpa adanya pengaruh, tekanan, dan paksaan dari
    siapapun dan dengan cara apapun.
d. Asas Rahasia, berarti setiap pemilih dijamin tidak akan diketahui oleh
    siapapun dan dengan jalan apapun siapa yang dipilihnya.
e.  Asas Jujur, berarti tidak ada kecurangan dalam Pemilu.
f.  Asas Adil, berarti perlakuan yang sama thadap pserta pemilu dan
    pemilih,tanpa ada pengistimewaan atau diskriminasi.

2. Tujuan Pemilu
    Secara umum, Pemilu memiliki tujuan sebagai berikut:
a. Melaksanakan kedaulatan rakyat.
b. Sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat.
c. Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di Badan Perwakilan Rakyat.
d. Melaksanakan pergantian personil pemerintahan secara damai, aman, dan
    tertib (melalui konstitusional).
e. Menjamin kesinambungan pembangunan nasional.

E. Pemilu Sebagai Permersatu Bangsa Berdasarkan Pancasila

Ada sebuah momen yang sangat langka sekaligus menggembirakan bagi persatuan dan kesatuan bangsa negeri ini pada peringatan hari lahir Pancasila di Gedung MPR beberapa waktu lalu. Momen tersebut yakni, berkumpulnya seluruh sisa pemimpin dan wakil pemimpin nomor satu dan dua dalam sejarah Indonesia. Presiden ketiga BJ Habibie, presiden kelima Megawati Soekarnoputri serta presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lalu, ada juga para Wakil Presiden RI yakni Tri Sutrisno,Hamzah Haz dan Jusuf Kalla.
            Suatu keadaan menjadi riuh saat presiden kelima RI untuk pertama kalinya "mengakui" SBY sebagai Presiden Indonesia keenam. Hal itu terungkap ketika dia menyebut SBY sebagai Presiden Republik Indonesia pada awal sambutan pidatonya.
"Yang saya hormati Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono," kata Megawati Soekarnoputri dalam pembukaan pidatonya tersebut. Tak pelak, sebutan Megawati Soekarnoputri itu disambut tepuk tangan riuh hadirin pada acara tersebut.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Megawati dan SBY berseteru sejak Pemilu 2004 silam, ketika SBY mundur dari kabinet Megawati Soekarnoputri. Pada pemilu itu, SBY-Jusuf Kalla akhirnya terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. Sejak itu, Megawati enggan bertemu SBY. Lalu, pada Pemilu 2009, SBY dan Megawati kembali saling berhadapan dalam pemilu. Tetapi lagi-lagi, Megawati kalah hanya dalam satu putaran.
            Pancasila pada orde baru dijadikan  sebagai tema sentral dalam menggerakkan seluruh komponen bangsa ini. Maka dirumuskanlah ketika itu  Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau disinghkat dengan P4. Pedoman itu  berupa butir-butir pedoman berbangsa dan bernegara.  Nilai-nilai yang ada pada butir-butir P4  tersebut sebenarnya tidak ada sedikitpun yang buruk atau ganjil, oleh karena itu,  menjadi mudah diterima oleh seluruh bangsa Indonesia. Hanya saja tatkala memasuki  era reformasi, oleh karena pencetus P4  tersebut adalah orang yang tidak disukai, maka buah pikirannya pun dipandang harus dibuang, sekalipun baik. P4 dianggap tidak ada gunanya. Rumusan P4 dianggap sebagai alat untuk memperteguh kekuasaan. Oleh karena itu, ketika penguasa yang bersangkutan jatuh, maka semua pemikiran dan pandangannya  dianggap tidak ada gunanya lagi, kemudian ditinggalkan.
            Sementara  itu,  era reformasi  belum berhasil  melahirkan  idiologi pemersatu bangsa yang baru.  Pada saat itu semangatnya adalah memperbaiki pemerintahan yang dianggap korup, menyimpang,  dan otoriter, dan  kemudian haraus  diganti dengan semangat demokratis. Pemerintah harus berubah dan bahkan undang-undang dasar 1945 harus diamandemen. Beberapa hal yang masih didanggap  sebagai identitas bangsa, dan harus dipertahankan  adalah bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia raya, dan  lambang Buirung Garuda. Lima prinsip dasar yang mengandung nilai-nilai luhur kehidupan berbangsa dan bernegara,  yang selanjutnya disebut Pancasila, tidak terdengar lagi, dan apalagi P4.
            Namun setelah melewati sekian lama  masa reformasi, dengan munculnya idiologi baru, semisal NII dan juga lainnya, maka  memunculkan kesadaran baru, bahwa ternyata Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dianggap penting untuk digelorakan kembali. Pilar kebangsaan itu dianggap sebagai alat pemersatu bangsa yang tidak boleh dianggap sederhana hingga dilupakan. Pancasila dianggap sebagai alat pemersatu, karena berisi cita-cita dan  gambaran tentang nilai-nilai ideal  yang akan diwujudkan oleh bangsa ini.
            Bangsa Indonesia yang bersifat majemuk, terdiri atas berbagai agama, suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah,   menempati wilayah dan kepulauan yang sedemikian luas, maka  tidak mungkin berhasil disatukan tanpa alat pengikat.  Tali pengikat itu adalah cita-cita, pandangan hidup yang dianggap ideal yang dipahami, dipercaya dan bahkian  diyakini sebagai sesuatu yang mulia dan luhur. Memang setiap  agama  pasti memiliki ajaran tentang  gambaran kehidupan ideal,   yang  masing-masing berbeda-beda.  Perbedaan itu tidak akan mungkin  dapat dipersamakan. Apalagi, perbedaan  itu sudah melewati  dan memiliki sejarah panjang. Akan tetapi,  masing-masing pemeluk agama lewat para tokoh atau pemukanya,  sudah berjanji dan berekrar akan membangun negara kesatuan berdasarkan Pancasila itu. Memang  ada sementara pendapat,  bahwa agama akan bisa mempersatukan bangsa. Dengan alasan bahwa masing-masing agama selalu mengajarkan tentang persatuan, kebersamaan dan  tolong menolong, sebagai dasar hidup bersama. Akan tetapi pada kenyataannya, tidak sedikit konflik  yang terjadi antara penganut agama yang berbeda.  Tidak sedikit orang merasakan  bahwa perbedaan selalu menjadi halangan untuk bersatu. Maka Pancasila, dengan sila pertama adalah  Ketuhanan Yang Maha Esa, merangkum dan sekaligus menyatukan  pemeluk agama yang berbeda itu.  Mereka yang berbeda-beda dari berbagai aspeknya itu  dipersatukan  oleh cita-cita dan kesamaan idiologi bangsa ialah Pancasila.   
            Itulah sebabnya, maka  melupakan Pancasila sama  artinya dengan mengingkari  ikrar, kesepakatan,  atau janji bersama sebagai bangsa, yaitu bangsa Indonesia. Selain  itu, juga dem ikian,  manakala muncul kelompok atau sempalan yang akan mengubah   kesepakatan itu, maka sama artinya dengan  melakukan pengingkaran sejarah dan  janji  yang telah disepakati bersama. Maka,  Pancasila adalah sebagai tali pengikat bangsa yang harus selalu diperkukuh  dan digelorakan pada setiap saat. Bagi bangsa Indonesia melupakan Pancasila, maka sama artinya dengan melupakan kesepakatan dan bahkan janji bersama itu.Oleh sebab itu, Pancasila, sejarah  dan  filsafatnya harus tetap diperkenalkan dan diajarkan kepada segenap warga bangsa ini, baik lewat pendidikan formal maupun non formal. Pancasila  memang hanya dikenal di Indonesia, dan tidak dikenal di negara lain. Namun hal itu tidak berarti, bahwa bangsa  ini tanpa Pancasila bisa seperti bangsa lain. Bangsa Indonesia memiliki sejarah, kultur, dan sejarah politik yang berbeda dengan bangsa lainnya. Keaneka-ragaman bangsa Indonesia memerlukan  alat pemersatu, ialah Pancasila.



Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum

Sabtu, 30 November 2013

Kesetiakawanan Sosial



Menurut W.J.S. Poerwodarminta dalam kamus Bahasa Indonesia, ‘kesetiaan’ berasal dari kata dasar ‘setia’ yang berarti “tetap dan teguh hati (dalam keluarga, persahabatan).”
Misalnya walaupun telah sekian lama suaminya merantau, ia tetap setia (tetap teguh hati) menunggu. Istilah setia berarti pula “patuh dan taat (pada peraturan, kewajiban).” Misalnya, bagaimanapun berat tugas yang harus dijalankan, ia tetap setia (patuh dan taat) melakasanakannya. Istilah setia juga diartikan “berpegang teguh (dalam pendirian, janji).” Misalnya, walaupun hujan turun dengan lebatnya, ia tetap setia (berpegang teguh) memenuhi janji pergi ke rumah kawannya.
     Kesetiaan adalah sikap teguh pada pendirian dan taat pada janji, aturan atau nilai-nilai
     yang sudah disepakati bersama.


A. Kesetiakawanan

Kesetiakawanan adalah perasaan seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama atau sesama teman sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan menjaga, membela, membantu, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama.



B. Kesetiakawanan Sosial

Kesetiakawanan Sosial atau rasa solidaritas sosial adalah merupakan potensi spritual, komitmen bersama sekaligus jati diri bangsa oleh karena itu Kesetiakawanan Sosial merupakan Nurani bangsa Indonesia yang tereplikasi dari sikap dan perilaku yang dilandasi oleh pengertian, kesadaran, keyakinan tanggung jawab dan partisipasi sosial sesuai dengan kemampuan dari masing-masing warga masyarakat dengan semangat kebersamaan, kerelaan untuk berkorban demi sesama, kegotongroyongan dalam kebersamaan dan kekeluargaan.
Oleh karena itu Kesetiakawanan Sosial merupakan Nilai Dasar Kesejahteraan Sosial, modal sosial (Social Capital) yang ada dalam masyarakat terus digali, dikembangkan dan didayagunakan dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia untuk bernegara yaitu Masyarakat Sejahtera.
Sebagai nilai dasar kesejahteraan sosial, kesetiakawanan sosial harus terus direvitalisasi sesuai dengan kondisi aktual bangsa dan diimplementasikan dalam wujud nyata dalam kehidupan kita.
Kesetiakawanan sosial merupakan nilai yang bermakna bagi setiap bangsa. Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bangsa dan masyarakat Indonesia pada hakekatnya telah ada sejak jaman nenek moyang kita jauh sebelum negara ini berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka yang kemudian dikenal sebagai bangsa Indonesia.
Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial tersebut dalam perjalanan kehidupan bangsa kita telah teruji dalam berbagai peristiwa sejarah, denganpuncak manifestasinya terwujud dalam tindak dan sikap berdasarkan rasa kebersamaan dari seluruh bangsa Indonesia pada saat menghadapi Praktek atau pengamalan tentang “kesetiakawanan sosial” sudah biasa Anda lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya, menolong orang yang sedang sakit.



*     Kesetiaan yang diharapkan bangsa Indonesia

Sebagai bangsa yang majemuk atau masyarakat pluralistis beraneka ragam, tentu beraneka ragam pula permasalahannya, misalnya urusan kehidupan keluarga, di lingkungan masyarakat bahkan kehidupan bernegara. Hasilnya mungkin membawa kebahagiaan atau sebaliknya.
Salah satu faktor yang mendukung kelestarian dan tercapainya tujuan kehidupan bersama ialah sikap setia terhadap apa yang telah menjadi kesepakatan bersama. Demikian pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan suatu kesetiaan terhadap bangsa dan negara untuk mempertahankan dan melestarikan kelangsungan hidup bangsa dan usaha untuk mencapai tujuan didirikannya negara.
Kesetiaan seseorang juga bisa diarahkan pada bangsa dan negaranya. Ajaran atau paham yang menuntut penyerahan kesetiaan tertinggi pada negara kebangsaannya disebut Nasionalisme.
Jadi kesetiaan yang diinginkan oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Kesetiaan terhadap keutuhan bangsa.
b. Kesetiaan terhadap proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
c. Kesetiaan terhadap Dasar Negara Pancasila.
d. Kesetiaan terhadap tata hukum Indonesia.
Kita tahu bahwa manusia secara naluriah senantiasa berhubungan dengan sesama dan lingkungannya, sehingga dari hubungan tersebut akan menimbulkan kelompok sosial.
Apabila manusia sudah merasa senasib dan mempunyai kesadaran untuk menolong diantara kelompok sosialnya, maka rasa persatuan dan kesatuan akan terwujud. Apabila sudah demikian maka akan tumbuh kesatuan bersama untuk mengusir penjajah.
Contoh meningkatkan kemampuan menciptakan kehidupan yang berlandaskan prinsip-prinsip kesetiakawanan sosial:
-
Membiasakan membantu korban bencana alam. Dalam penjelasan sebelumnya bahwa kehidupan setiap manusia akan bermakna apabila kehidupannya berazaskan kebersamaan. Secara kodrati pun manusia selalu dituntut hidup sebagai makhluk sosial di samping sebagai makhluk individu.Nah, bagaimana cara atau apa yang seharusnya dilakukan untuk membantu korban bencana alam? Yang harus dilakukan antara lain:
1.      Bantulah dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan atau mempertimbangkan untung ataupun rugi.
2.      Membantu sesuai dengan kemampuan masing-masing.
3.      Jangan menyinggung perasaan orang yang tertimpa musibah.
4.      Bersikap sabar serta lembut dalam bertutur kata.
5.      Jika bisa dahulukan mana yang bisa diprioritaskan.
6.      Bantuan diusahakan yang bersifat mendidik.
-
Ikut bekerjasama untuk kepentingan umum.
Contoh perbuatan yang dilakukan seperti:
1.      Kerja bakti di lingkungan RT, misal membersihkan got, membersihkan tempat ibadah.
2.      Kerja bakti atau gotong-royong membangun jalan, jembatan.
3.      Menjaga fasilitas umum dan lain sebagainya.
-
Meningkatkan semangat kekeluargaan.
Untuk meningkatkan semangat kekeluargaan nilai-nilai kesetiakawanan atau kerjasama dapat diterapkan melalui bentuk-bentuk kegiatan. Contoh:
1.      Di lingkungan keluarga, bentuk kegiatannya seperti:
- Makan bersama dengan seluruh anggota keluarga.
- Beribadah bersama.
- Silaturahmi kepada sanak famili dan lain sebagainya.
2.      Di lingkungan sekolah, bentuk kegiatannya seperti:
- Membentuk kelompok belajar.
- Mengumpulkan dana untuk menolong orang lain yang
  mengalami musibah.
- Kerja bakti.
- Bakti sosial dan lain sebagainya.


Nilai Moral Kesetiakawanan  Sosial

Kesetiakawanan sosial (solidaritas sosial) adalah perasaan seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan menjaga, membela, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama.
Dari pengertian kesetiakawanan tersebut kita bisa merasakan atau menilai rasa kemanusiaan seseorang. Rasa kesetiakawanan bermakna:
1.      Kepentingan pribadi tetap diletakkan dalam kerangka kesadaran kewajiban sebagai makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
2.      Kewajiban terhadap masyarakat dan bangsa dirasakan lebih besar dari kepentingan pribadinya.
Adapun nilai moral yang terkandung dalam kesetiakawanan sosial diantaranya sebagai berikut:
1.      Tolong menolong. Nilai moral ini tampak dalam kehidupan masyarakat, seperti: tolong menolong sesama tetangga. Misalnya membantu korban bencana alam atau menengok tetangga yang sakit.
2.      Gotong-royong, misalnya menggarap sawah atau membangun rumah.
3.      Kerjasama. Nilai moral ini mencerminkan sikap mau bekerjasama dengan orang lain walaupun berbeda suku bangsa, ras, warna kulit, serta tidak membeda-bedakan perbedaan itu dalam kerjasama.

4.      Nilai kebersamaan. Nilai moral ini ada karena adanya keterikatan diri dan kepentingan kesetiaan diri dan sesama, saling membantu dan membela. Contohnya menyumbang sesuatu ke tempat yang mengalami bencana, apakah itu kebanjiran, kelaparan atau diserang oleh bangsa lain.

Sabtu, 09 November 2013

Ilmu Sosial Dasar #4

BAB IV
(Pemuda dan Sosialisasi)

Pemuda adalah manusia  yang amat sangat di harapkan, mereka akan meneruskan perjuangan para pendahulunya untuk membangun dan memajukan masa depan negara. Generasi penerus bangsa yang kita sebut juga sebagai pemuda harus mempunyai kualitas yang amat sangat baik agar negara maju dan berkembang dengan baik di masa depan.

Sosialisasi adalah beberapa individu yang membaur atau berkomunikasi di dalam kehidupan bermasyarakat, dan mereka aktifitas saling membantu dan menolong karena ada visi dan misi tertentu yang ingin mereka capai.

INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI

Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis, masas ini memungkinkan mereka berada dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecenderungan melakukan pelanggaran. Kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa.
Anomi menurut Enoch Markum, muncul akibat keanekaragaman dan kekaburan norma. Misalnya norma A yang ditanamkan dalam keluarga sangat bertentangan dengan norma B yang ia saksikan di luar lingkungan keluarga.


Pengertian dari internalisasi adalah belajar dan sosialisasi pada dasarnya mempunyai persamaan. Karena kedua hal tersebut berlangsung melalui interaksi sosial. Internalisasi lebih di tekankan kepada norma-norma individu yang meng internalisasikan norma-norma tersebut, akan tetapi norma-norma tersebut mendarah daging atau turun temurun dalam jiwa para masyarakat.

Belajar di tekankan kepada tingkah laku seorang individu, seperti bertambahnya pengetahuan atau ilmu dalam diri seoseorang yang tadinya seseorang itu tidak tahu, tapi karena dia belajar maka ia menjadi tahu, dan proses belajar berlangsung melalui lingkungan hidup orang itu sehari-hari maupun lembaga pendidikan.

Sosialisasi di tekankan kepada individu yang berinteraksi sosial dengan masyarakat sekitar, karena dalam dalil kehidupan manusia atau seseorang itu tidak dapat hidup sendiri melainkan butuh bersosialisasi agar seseorang itu dapat mencapai hal yang ia inginkan.
  
Proses sosialisasi adalah proses pembentukan tingkah laku,dan pola pikir seseorang.
Proses tersebut terbagi dalam 4 proses yaitu :

1.      Tahap meniru adalah seseorang yang berinteraksi atau bersosialisasi dengan keluarga,dimana keluarga itu sangat mempengaruhi tingkah laku dan pola pikir seseorang tersebut di masa pertumbuhan seseorang itu. Lingkungan sekitar juga dapat mempengaruhi pembentukan seorang individu dalam tahap ini.

2.      Tahap persiapan dialami sejak lahir, manusia mengalami proses pengenalan secara bertahap di dunia untuk siap berbaur dalam berbagai kelompok kehidupan yang tersebar di seluruh dunia.

3.      Tahap siap adalah aksi peniruan yang dilakukan di dalam keluarga yang sudah mulai berkurang di gantikan oleh peran yang secara langsung di mainkan oleh individu itu sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya beradaptasi dengan teman-temannya yang memiliki kemampuan sama atau berbeda sehingga memungkinkan untuk bermain secara bersama-sama. Dan dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan yang lain.

4.      Tahap penerimaan norma kolektif adalah seseorang itu sudah dewasa,seseorang tersebut sudah dapat bercampur dengan masyarakat luas. Dengan ini seseorang tersebut sudah tidak lagi berinteraksi dengan teman-teman yang berada di sekitarnya, melainkan sudah berinteraksi dengan masyarakat luas.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat sama-sama komponen yang biasanya meluapkan aspirasinya dalam kehidupan politik,dalam hal ini mahasiswa dan pemuda merupakan komponen yang sama dengan warga yang lainnya di dalam bermasyarakat. Mahasiswa sebagai kaum intelektual setelah lulus nanti akan bekerja dan akan memiliki kehidupan yang relatif sama dengan warga lainnya.

*     Pemuda dan Identitas

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan bekepentingan dalam penanganannya benar benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah,menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang di maksud.

*     Dua pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda :

1.      Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembanganadalah mereka yang telah memiliki bekal –bekal  dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.

2.      Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional

Masalah-masalah generasi muda , berbagai permasalahan muncul pada saat ini antara lain :
1.      Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat
         termasuk para generasi muda.
2.      Merasa ragu akan yang di alami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3.      Keseimbangan yang masih kurang antara jumlah generasi muda dengan fasilitas
         pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun nor formal. Tingginya jumlah
         putus sekolah yang di akibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan
         generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.

4.      Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat
         pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan
         mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat
         kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan
         berbagai problem sosial lainnya.
5.      Kurannya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan
         dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
6.      Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat
         daerah pedesaan.
7.      Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan
         keluarga.
8.      Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
9.      Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.

*     Potensi-potensi generasi muda yang harus di kembangkat adalah

1.      Idealisme dan daya kritis, secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.

2.      Dinamika dan kreatifitas , adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuas dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif yang baru sama sekali.

3.      Keberanian mengambil resiko, perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil resiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh.

4.      Optimis dan kegairahan semangat, kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan meruakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.

5.      Sikap kemandirian dan disiplin murni, generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.

6.      Terdidik, walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahulunya.

7.      Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan, keaneka ragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan ekslusif

8.      Patriotisme dan nasionalisme, pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu leih digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman

9.      Sikap kesatria, kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta tanggung jawab sosial yang tinggiadalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kesatria di kalangan generasi muda indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa

10.  Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi, generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamistor terhadapat lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu an pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju,maupun yang sederhana.


*     Tujuan proses sosialisasi  :

1.      Individu harus diberi ilmu pengetahuan yang di butuhkan bagi kehidupan kelak di
         masyarakat.
2.      Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan
         kemampuannya.
3.      Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas
         diri yang tepat.
4.      Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang
         ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.


*     Perguruan dan Pendidikan

Cara mengembangkan potensi generasi muda bisa dengan pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada angkatan muda pada tingkat SMP atau SMA, dengan cara penyelenggaraan lomba karya ilmiah tingkat nasional oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Di bina di gembleng di laboratorium-laboratorium dan pada kesempatan-kesempatan praktek di lapangan.

Pendidikan dan perguruan tinggi adalah komponen atau alat negara untuk melakukan proses belajar mengajar agar memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, terampil, dan kompetetif.
Seseorang yang berkesempatan bersekolah di perguruan tinggi tentunya dia mempunyai tujuan seperti ingin mendapat ilmu yang lebih luas, agar dapat lebih bersaing di tingkat dunia atau sebagai bekal untuk masa depannya.


Sumber :
MKDU ilmu sosial dasar
novifadillah.blogspot.com
pemuda-dan-sosialisasi.blogspot.com