Sabtu, 22 Maret 2014

Enterpreneurship


Kewirausahaan

A.    Pengertian Enterpreneurship

Wirausaha dari segi etimologi berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, berbuat sesuatu. Sedangkan, Pengertian Kewirausahaan (Inggris: Entrepreneurship) atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian. Jadi, secara umum pengertian kewirausahaan adalah kegiatan penciptaan bidang usaha yg baru.
Pengertian Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon misalnya, memberikan pengertian kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Berikut ini beberapa pengertian kewirausahaan menurut para ahli:
-  Soeparman Spemahamidjaja: Kewirausahaan adalah suatu kemampuan (ability) dalam   
  
berfikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga
   penggerak tujuan,
siasat kiat dan proses dalam menghadapi tantangan hidup. 
- S. Wijandi:Kewirausahaan: adalah suatu sifat keberanian, keutamaan dalam
  
keteladanan dalam mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan sendiri. 
- Richard Cantillon: Kewirausahaan didefinisikan sebagai bekerja sendiri (self-
  
employment). 
Drucker: Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang
  
baru dan berbeda (ability to create the new and different). 
Zimmerer: Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam
  
memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan..
Soeharto Prawiro: Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai
  
suatu usaha (star-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth). 
Achmad Sanusi: Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku
  
yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan
  
hasil bisnis

B.     Ruang Lingkup dan Proses Terbentuknya Kewirausahaan

1.      Disiplin Ilmu Kewirausahaan dan Perkembangannya
      Dalam teori ekonomi, studi mengenai kewirausahaan ditekankan pada identifikasi peluang yang terdapat pada peranserta membahas fungsi inovasi dari wirausaha dalam menciptakan kombinasi sumber daya ekonomis sehingga memengaruhi ekonomi agregat.
      Studi kewirausahaan kemudian berkembang dalam disiplin ilmu lain yang penekanannya pada sang wirausaha sendiri. Dalam bidang ilmu psikologi, misalnya studi kewirausahaan meneliti karakteristik kepribadian wirausaha, sedangkan pada ilmu sosiologi penelitian ditekankan pada pengaruh dari lingkungan sosial dan kebudayaan dalam pembentukan masyarakat wirausaha. Ray dan Ranachandran (1996) menandaskan, walau terdapat perbedaan sudut pandang, penelitian yang dilakukan baik oleh ahli ekonomi, psikologi, dan sosiologi harus tetap bepijak pada kegiatan kewirausahaan serta sebab akibatnya pada tingkat mikro dan makro. Dengan demikian adalah wajar jika studi kewirausahaan dengan penekanan keilmuan yang berbeda itu pada akhirnya akan saling berhubungan dan memengaruhi.
      Sementara itu fenomena kewirausahaan ini masih terus diteliti dan belum terdapat satu pengertian baku yang dianut oleh semua ahli (Shapero, 1982). Ini menunjukkan perkembangan teori ini masih dalam perjalanan panjang serta dari adanya perubahanperubahan ekonomi dunia diharapkan memberi banyak masukan bagi peneliti.

      Muculnya banyak wirausaha atau pebisnis, telah menarik perhatian para pakar untuk meneliti bagaimana mereka terbantuk. Bagian ini menjelaskan teori-teori mengenai proses pembentukan wirausaha. Teori tersebut antara lain: life path change, goal directed behavior, teori outcome expectancy. Terakhir, terdapat acuan komprehensif mengenai teori pembetukan wirausaha yang dipadukan oleh teori-teori sebelumnya. Begitu banyak teori yang telah mengupas persoalan ini, intinya bahwa menjadi wirausaha adalah sebuah proses.

2.      Teori – Teori Kewirausahaan

v   Teori Life Path Change
Menurut Shapero dan Sokol (1982) dalam Sundjaja (1990), tidak semua wirausaha lahir dan berkembang mengikuti jalur yang sistematis dan terencana. Banyak orang yang menjadi wirausaha justru tidak memaluli proses yang direncanakan. Antara lain disebabkan oleh:

a. Negative displacement
Seseorang bisa saja menjadi wirausaha gara-gara dipecat dari tempatnya bekerja, tertekan, terhina atau mengalami kebosanan selama bekerja, dipaksa/terpaksa pindah dari daerah asal. Atau bisa juga karena sudah memasuki usia pensiun atau cerai perkawinan dan sejenisnya.

Banyaknya hambatan yang dialami keturunan Cina untuk memasuki bidang pekerjaan tertentu (misalnya menjadi pegawai negeri) menyisakan pilihan terbatas bagi mereka. Di sisi lain, menjaga kelangsungan hidup diri dan keluarganya, menjadi wirausaha pada kondisi seperti ini adalah pilihan terbaik karena sifatnya yang bebas dan tidak bergantung pada birokrasi yang diskriminatif.

b. Being between things
Orang-orang yang baru keluar dari ketentaan, sekolah, atau penjara, kadangkala merasa seperti memasuki dunia baru yang belum mereka mengerti dan kuasai. Keadaan ini membuat mereka seakan berada di tengah-tengah dari dua dunia yang berbeda, namun mereka tetap harus berjuang menjaga kelangsungan hidupnya. Di sinilah biasanya pilihan menjadi wirausaha muncul karena dengan menjadi wirausaha mereka bekerja dengan mengandalkan diri sendiri.

c. Having positive pull
Terdapat juga orang-orang yang mendapat dukungan membuka usaha dari mitra kerja, investor, pelanggan, atau mentor. Dukungan memudahkan mereka dalam mengantisipasi peluang usaha, selain itu juga menciptakan rasa aman dari risiko usaha. Seorang mantan manajer di sebuah perusahan otomotif, misalnya, yang memutuskan untuk masuk ke bisnis suku cadang otomotif, misalnya dengan bahan baku ban bekas, seperti stopper back doorengine mounting, atau mufler mounting. Perusahaan otomotif tersebut memberi dukungan dengan menampung produk mantan manajernya tersebut.

v  Teori Goal Directed Behavior
Menurut Wolman (1973), seseorang dapat saja menjadi wirausaha karena termotivasi untuk mencapai tujuan tertentu. Teori ini disebut dengan Goal Directed Behavior.

Teori ini hendak menggambarkan bagaimana seseorang tergerak menjadi wirausaha, motivasinya dapat terlihat langkah-langkahnya dalam emncapai tujuan (goal directed behavior). Diawali dari adanya dorongan need, kemudian goal directed behavior, hingga tercapainya tujuan. Sedangkan need itu sendiri dari skema muncul karena adanya defisit dan ketidakseimbangan tertentu pada diri individu yang bersangkutan (wirausaha).

Seseorang terjun dalam dunia wirausaha diawali dengan adanya kebutuhan-kebutuhan, ini mendorong kegiatan-kegiatan tertentu, yang ditujukan pada pencapaian tujuan. Dari kaca mata teori need dan motivasi tingkah laku, seperti menemukan kesempatan berusaha, sampai mendirikan dan melembagakan usahanya merupakan goal directed behavior. Sedangkan goal tujuannya adalah mempertahankan dan memperbaiki kelangsungan hidup wirausaha.

v  Teori Outcome Expectancy
Bandura (1986) menyatakan bahwa outcome expectancy bukan suatu perilaku tetapi keyakinan tentang konskuensi yang diterima setelah seseorang melakukan suatu tindakan tertentu.
               … judgement about likely consequences of specific behaviors in particular 
               situations
         ( Bandura, 1986:82 )

Dari definisi di atas, outcome expectancy dapat diartikan sebagai keyakinan seseorang mengenai hasil yang akan diperolehnya jika ia melaksanakan suatu perilaku tertentu, yaitu perilaku yang menunjukkan keberhasilan. Seseorang memperkirakan bahwa keberhasilannya dalam melakukan tugas tertentu akan mendatangkan imbalan dengan nilai tertentu juga. Imbalan ini berupa juga insentif kerja yang dapat diperoleh dengan segera atau dalam jangka panjang. Karenanya jika seseorang menganggap profesi wirausaha akan memberikan insentif yang sesuai dengan keinginannya maka dia akan berusaha untuk memenuhi keinginannya dengan menjadi wirausaha. Michael Dell, seorang mahasiswa teknik komputer di AS, mempunyai keyakinan yang kuat bahwa bila dia geluti serius hobi modifikasi komputer yang diminati teman-temannya ia akan dapat mengalahkan IBM kelak. Terdorong oleh hal itu Dell terus mengembangkan usaha dengan mendirikan Dell Corporation. Hingga kini Dell dan IBM terus bersaing di industri komputer.


Jenis Outcome Expectancy
Menurut bandura (1986) ada berbagai jenis insentif sebagai imbalan kerja yang diharapkan individu dan setiap jenis memiliki kekhasan sendiri. Jenis insentif tersebut adalah:

a. Insentif primer
Merupakan imbalan yang berhubungan dengan kebutuhan dengan kebutuhan isiologis kita seperti makan, minum, kontak fisik, dan sebagainya. Insentif diperkuat nilainya jika seseorang dalam keadaan sangat kekurangan, seperti kurang makan/minum.

b. Insentif sensoris
Beberapa kegiatan manusia ditujukan untuk memperoleh umpan balik sensoris yang terdapat di lingkungannya. Misalnya anak kecil melakukan berbagai kegiatan untuk mendapatkan insemtif sensoris berupa bunyi-bunyi baru atau berupa stimulus baru untuk dilihat atau orang dewasa yang bermain musik untuk memperoleh umpan balik sensoris berupa bunyi musik yang dimainkan.

c. Insentif sosial
Manusia akan melakukan sesuatu untuk mendapatkan penghargaan dan penerimaan dari lingkungan sosialnya. Penerimaan atau penolakan dari sebuah lingkungan sosial akan lebih berfungsi secara efektif sebagai imbalan atau hukuman daripada reaksi yang berasal dari satu individu.

d. Insentif yang berupa token ekonomi
Token ekonomi adalah imbalan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi seperti upah, kenaikan pangkat, penambahan tunjungan, dan lain-lain. Hampir seluruh masyarakat menggunakan uang sebagai insentif. Hal ini disebabkan dengan uang, individu dapat memperoleh hampir semua hal yang diinginkannya, mulai dari pelayanan jasa hingga pemenuhan kebutuhan fisik, kesehatan, dan lain lain.

e. Insentif yang berupa aktivitas
Teori-teori mengenai reinforcement yang sangat terikat pada dorongan biologis, mengasumsikan bahwa imbalan akan memengaruhi perilaku dengan cara memuaskan atau mengurangi dorongan fisiologis. Ternyata dari penelitian terbaru diketahui bahwa beberapa aktivitas atau kegiatan fisik justru memberikan nilai insentif yang tersendiri pada individu.

f. Insentif status dan pengaruh
Pada sebagian besar masyarakat, kedudukan individu seringkali dikaitkan dengan status kekuasaan. Kekuasaan yang dimiliki individu dalam lingkungan sosial memberikan kesempatan kepadnya untuk mengontrol perilaku orang lain, baik melalui simbol atau secara nyata. Dengan kedudukannya yang tinggi dalam masyarakat, mereka dapat menikmati imbalan materi, penghargaan sosial, kepatuhan, dan lain-lain. Keuntungan yang khas ini membawa individu berusaha keras untuk mencapai posisi yang memberikan kekuasaan.

g. Insentif berupa terpenuhinya standar internal
Insentif ini berasal dari tingkat kepuasan diri yang diperoleh individu dari pekerjaanya. Insentif bukan berasal dari hal di luar diri, tetapi berasal dari dalam diri seseorang. Reaksidiri yang berupa rasa puas dan senang merupakan salah satu bentuk imbalan internal yang ingin diperoleh seseorang dari pekerjaannya. Seorang yang merasakan bahwa kemampuannya tidak akan dapat optimal bila hanya bekerja sebagai karyawan, akan lebih puas bila ia merasa bahwa dengan berwirausaha segenap potensinya dapat tersalurkan.

Jadi ada insentif-insentif tertentu yang umumnya diharapkan seseorang dengan menjadi wirausaha. Antara lain insentif primer, insentif sosial, insentif status dan pengaruh, dan insentif terpenuhinya standar internal.

C.      Kewirausahaan dan Berbagai Sudut Pandang
Ø  Pandangan Ahli Ekonomi
Menurut ahli ekonomi, wirausaha adalah orang yang mengkombinasikan factor-faktor produksi seperti sumber daya alam, tenaga kerja, material, dan peralatan lainnya untuk meningkatkan nilai yang lebih tinggi dari sebelumnya. Wirausaha juga merupakan orang yang memperkenalkan perubahan-perubahan, inovasi dan perbaikan produksi lainnya.
Ø  Pandangan Ahli Manajemen
Wirausaha adalah seseorang yang memiliki kemampuan dalam menggunakan dan mengkombinasikan sumber daya seperti keuangan, material, tenaga kerja, keterampilan untuk menghasilkan produk, proses produksi, bisnis dan orgasisasi usaha baru (Marzuki Usman, 1997:3). Wirausaha adalah seseorang yang memiliki kombinasi unsur-unsur internal yang meliputi motivasi, visi, komunikasi, optimism, dorongan, semangat dan kemampuan memanfaatkan peluang usaha.
Ø  Pandangan Pelaku Bisnis
Menurut Scarborough dan Zimmerer (1993 : 35), wirausaha adalah orang yang menciptakan suatu bisnis baru dalam menghadapi resiko dan ketidakpastian dengan maksud untuk memperoleh keuntungan dan pertumbuhan dengan cara mengenali peluang dan mengkombinasikan sumber-sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang tersebut.
Menurut Dun Steinhoff dan John F. Burgess (1993 : 35), pengusaha adalah orang yang mengorganisasikan, mengelola dan berani menanggung resiko sebuah usaha atau perusahaan. Sedang wirausaha adalah orang yang menanggung resiko keuangan, material, dan sumber daya manusia, cara menciptakan konsep usaha yang baru atau peluang dalam perusahaan yang sudah ada.
Dalam konteks bisnis menurut Sri Edi Swasono (1978 : 38), wirausaha adalah pengusaha, tetapi tidak semua pengusaha adalah wirausaha. Wirausaha adalah pelopor dalam bisnis, innovator, penanggung resiko yang mempunyai visi ke depan dan memiliki keunggulan dalam prestasi di bidang usaha.
Ø  Pandangan Psikolog
Wirausaha adalah orang memiliki dorongan kekuatan dari dalam dirinya untuk memperoleh suatu tujuan serta suka bereksperimen untuk menampilkan kebebasan dirinya di luar kekuasaan orang lain.

D.    Tujuan dan Manfaat Kewirausahaan

1.       Tujuan Kewirausahaan
-          Meningkatkan jumlah wirausaha yang berkualitas
-          Mewujudkan kemampuan dan kemantapan para wirausaha untuk menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat
-          Membudayakan semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan kewirausahaan di kalangan masyarakat yang mampu, andal, dan unggul.
-          Menumbuh kembangkan kesadaran dan orientasi kewirausahaan yang tangguh dan kuat terhadap masyarakat

2.      Manfaat Kewirausahaan
-          Sebagai generator pembangunan lingkungan, pribadi, distribusi, pemeliharaan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
-          Menjadi contoh bagi masyarakat sebagai pribadi yang unggul dan patut diteladani
-          Dapat memberi bantuan kepada orang lain dan pembangunan sosial sesuai dengan kemampuanya
-          Menambah daya tampung tenaga kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran
-          Dapat mendidik masyarakat hidup efisien dan tidak boros



 
E.     Peran Pendidikan Dalam Pembentukan Kewirausahaan

Bagaimana peran pendidikan dalam proses pembetukan kewirausahaan? Masih ada perdebatan mengenai pertanyan ini. Meskipun seorang wirausaha belajar dari lingkungannya dalam memahami dunia wirausaha, namn ada pendapat yang mengatakan bahwa seorang wirausaha lebih memiliki streetsmart dari padabooksmart, maksudnya adalah seorang wirausaha lebih mengutamakan untuk belajar dari pengalaman (streetsmart) dibandingkan dengan belajar dari buku dan pendidikan formal (booksmart). Pandangan ini masih perlu dibuktikan kebenarannya. Jika pendapat tersebut benar maka secara tidak langsung usaha-usaha yang dilakukan untuk mendorong lahirnya jiwa kewirausahaan leat jalur pendidikan formal pada akhirnya sukar untuk berhasil.

Terhadap pendangan di atas, Chruchill (1987) memberi sanggahan terhadap pendapat ini, menurutnya masalah pendidikan sangatlah penting bagi keberhasilan wirausaha. Bahkan dia mengatakan bahwa kegagalan pertama dari seorang wirausaha adalah karena dia lebih mengandalkan pengalaman daripada pendidikan. Namun dia juga tidak menganggap remeh arti pengalaman bagi seoranga wirausaha, baginya sumber kegagalan kedua adalah jika seorang wirausaha hanya bermodalkan pendidikan tapi miskin pengalamam lapangan. Oleh karena itu perpaduan antara pendidikan dan pengalaman adalah faktor utaman yang menentukan keberhasilan wirausaha.

Menurut Eels (1984) dan Mas’oed (1994), dibandingkan dengan tenaga lain tenaga terdidik S1 memiliki potensi lebih besar untuk berhasil menjadi seorang wirausaha karena memiliki kemampuan penalaran yang telah berkembang dan wawasan berpikir yang lebih luas. Seorang sarjana juga memiliki dua peran pokok, pertama sebagai manajer dan kedua sebagai pencetus gagasan. Peran pertama berupa tindakan untuk menyelesaikan masalah, sehingga pegnetahuan manajemen dan keteknikan yang memadai mutalk diperlukan. Peran kedua menekankan pada perlunya kemampuan merangkai alternatif-alternatif. Dalam hal ini bekal yang diperlukan berupa pengetahuan keilmuan yang lengkap.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa seorang wirausaha yang memiliki potensi sukses adalah mereka yang mengerti kegunaan pendidikan untuk menunjang kegiatan seta mau belajar untuk meningkatkan pengetahuan. Lingkungan pendidikan dimanfaatkan oleh wirausaha sebagai sarana untuk mencapai tujuan, pendidikan disini berarti pemahaman suatu masalah yang dilihat dari sudut keilmuan atau teori sebagai landasan berpikir.

F.      Faktor – Faktor Pemicu Kewirausahaan
            David C. McClelland, mengemukakan bahwa kewirausahaan (entrepreneurship) ditentukan oleh:
-          Motif berprestasi (achivement)
-          Optimisme (optimism)
-          Sikap-sikap nilai (value attitudes)
-          Status Kewirausahaan (entrepreneurial status)

Ibnoe Soedjono dan Roopke, menyatakan bahwa proses kewirausahaan atau tindakan kewirausahaan (entrepreneurial action) merupakan fungsi dari:
-          Property Right (PR)
-          Competenc/ability (C)
-          Incentive (I)
-          External Environment (E)
Kemampuan berwirausaha (entrprenuerial) merupakan fungsi dari perilaku kewirausahaan dalam mengkombinasikan kreativitas, inovasi, kerja keras, dan keberanian dalam menghadapi resiko untuk memperoleh peluang.

Model Proses Kewirausahaan
Kewirausahaan diawali dengan adanya inovasi, didukung oleh kejadian pemicu, di implementasikan, dan akhirnya tumbuh berkembang.

Ciri – Ciri Tahap Permulaan dan Pertumbuhan Kewirausahaan
      Pada umumnya proses pertumbuhan kewirausahaan pada usaha kecil memiliki tiga ciri penting, yaitu:
      -          Tahap imitasi dan duplikasi
      -          Tahap duplikasi dan pengembangan
      -          Tahap menciptakan sendiri barang dan jasa baru yang berbeda

      Dari prosesnya, Zimerer, membagi tahap perkembangan kewirausahaan menjadi dua, yaitu:
      -          Tahap awal (perintisan)
      -          Tahap pertumbuhan
      -          Tahap Awal (Start-Up)









Sumber  :

Kamis, 09 Januari 2014

Pemilu Sebagai Pemersatu Bangsa

 A.    Pengertian Pemilu

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presidenwakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.

Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.



B. Sejarah Pemilu

Pada era Orde Baru, masyarakat kita dikenalkan dengan asas pemilu di Indonesia dengan sebutan LUBER yang merupakan singkatan dari Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia. Langsung maksudnya adalah setiap peserta pemilu di indonesia atau setiap pemilih, ketika melakukan pemilihan tidak bisa diwakilkan. Umum mengandung arti bahwa pemilu di Indonesia berhak diikuti oleh semua warga negara Indonesia yang usia 17 tahun ke atas.   
Bebas adalah setiap peserta pemilu di Indonesia memilih berdasarkan keputusan sendiri atau tidak ada unsur paksaan dari pihak mana pun. Dan terakhir, Rahasia yang mengandung arti bahwa suara yang dipilih oleh pemilih berdasarkan keinginan pribadi serta tidak diketahui oleh orang lain.
Pada Era Reformasi kita dikenalkan pada istilah baru yaitu Jurdil. Jurdil adalah singkatan dari Jujur dan Adil. Jujur yang dimaksud disini adalah pemilu di Indonesia diadakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Juga, setiap warga negara yang berhak memilih dapat dipastikan dapat memilih sesuai dengan kehendaknya. Serta, setiap pemilih mempunyai nilai suara yang sama untuk menentukan wakil rakyat.
Lalu, asas Adil berarti adanya perlakuan yang sama bagi setiap pemilih yang mengikuti pemilu di Indonesia. Intinya tidak ada diskriminasi ataupun mengistimewakan terhadap peserta pemilu.
Kedua asas yang baru muncul di era reformasi ini sebenarnya memilki hukum secara mengikat, baik pada peserta maupun penyelenggara pemilu.


C. Urutan Pemilu di Indonesia
Penjelasan di atas cukup memberikan gambaran bagaimana sesungguhnya sejarah pemilu di Indonesia secara singkat. Kemudian, berikut ini akan dijelaskan tentang urutan pemilu yang pernah diadakan di Indonesia.
1. Pemilu I
Sejarah pemilu di Indonesiadi mulai pada tahun 1955. Pada saat itu, pemilu di Indonesia diadakan pertama kali yaitu pada masa pemerintahan Presiden Sukarno, dengan Perdana Menteri Burhanudin Harahap. Setelah 10 tahun merdeka, Indonesia baru mengadakan pemilu di Tahun 1955 karena masih banyaknya kendala yang melingkupi Indonesia.
Situasi politik pada masa itu belum stabil dan masih banyaknya ancaman dari luar juga memicu terlambatnya penyelenggaraan pemilu di indonesia untuk pertama kali. Pemilu pada tahun 1955, bertujuan untuk memilih anggota DPR dan Dewan Konstituante.
Pemilu ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama pada tanggal 29 September 1955 dengan tujuan memilih anggota DPR. Kemudian, tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 1955 dengan tujuan memilih Dewan Konstiuante.
Pemilu ini diikuti oleh 29 partai politik. Namun, hanya 5 partai besar yang memenangkan pemilu yaitu Partai Nasional Indonesia, Masyumi, Nahdatul Ulama, Partai Komunis Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia

2. Pemilu II
Pemilu kedua baru dilaksanakan pada tahun 1971. Tepatnya pada tanggal 3 Juli. Pemilu ini diikuti oleh 9 partai politik dan dimenangkan oleh Partai Golongan Karya, Nahdatul Ulama, Parmusi, Partai Nasional Indonesia dan Partai Syarikat Islam Indonesia.

3. Pemilu III - VII
Pemilu ketiga sampai pemilu ketujuh hanya diikuti oleh 3 partai. Hal ini dikarenakan adanya peraturan baru tentang partai politik pada tahun 1975, yaitu adanya Fusi untuk semua partai. Fusi adalah sistem penggabungan partai.
Pada saat itu partai melebur menjadi 3 partai politik yaitu, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia, dan Golongan Karya. Pemilu di era ini sering disebut sebagai "Pemilu Orde Baru."
Pemilu di era ini secara urut dilaksanakan pada 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu di Indonesia pada zaman ini sangat aneh, karena setiap pemilu sudah dipastikan Golongan Karya yang menjadi pemenang. Hal ini disebabkan pada zaman Suharto, semua pegawai negeri diwajibkan memilih Golongan Karya tiap kali ada pemilu.

4. Pemilu VIII - IX
Sejarah pemilu di Indonesia memasuki babak yang baru. Pemilu ke delapan di Indonesia dilaksanakan pada 1999, tepatnya pada 7 Juni. Pemilu ini adalah pemilu pertama setelah jatuhnya presiden Soeharto. Pemilu di Indonesia pada 1999 kembali menganut sistem multi partai. Oleh sebab itu, tidak heran jika pada pemilu ini diikuti oleh 48 partai politik.  
Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional memenangkan perolehan suara. Meskipun Partai Demokrasi Indonesia perjuangan mendapat suara terbanyak, namun yang diangkat menjadi Presiden RI bukanlah pemimpin partai tersebut, yaitu Megawati Sukarno Putri. Melainkan Abdurrahman Wakid.
Hal ini dimungkinkan karena tujuan pemilu kala itu hanya untuk memilih anggota MPR, DPR dan DPRD, sedangkan pemilihan Presiden dan Wakilnya tetap dilakukan oleh MPR. Maka MPR pun memilih Abdurrahman Wakid sebagai presiden RI ke-4. Menggantikan Presiden B.J. Habibie.5.
Pemilu ke sembilan di Indonesia dilaksanakan pada tahun 2004. Pemilu ini adalah pemilu pertama dimana rakyat bisa memilih secara langsung presiden dan wakil presidennya. Tujuan dari pemilu ini juga untuk memilih anggota DPR, DPRD (provinsi), DPRD (kota/kabupaten) dan satu lembaga baru yaitu DPD yang nantinya bertugas sebagai wakil untuk kepentingan di daerah.
Pemilu di Indonesia tahun 2004 diikuti oleh 24 parpol dan dilakukan dua kali putaran. Karena tidak adanya pasangan capres dan cawapres yang mendapat suara diatas 50%, akhirnya putaran kedua dilakukan. Terpilihlah pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai presiden.

6. Pemilu X
Pemilu kesepuluh dilaksanakan pada 8 Juli 2009. Sejarah pemilu di Indonesia mencatat, ada 34 partai politik dan 6 partai lokal yang ada di Aceh mengikuti pemilu kali ini. Pada pemilu ini, kembali terpilih Capres Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden dan Cawapres Boediono sebagai Wakil Presiden. ada pemimpin yang mampu menjadi teladan. Begitulah sejarah pemilu di Indonesia.

D. Asas dan Tujuan Pemilu
1. Asas
Asas yang digunakan dalam Pemilu adalah LUBERJURDIL (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil) berdasarkan UUD 1945 pasal 22 E ayat 1.
a.  Asas Langsung, berarti setiap pemilih secara langsung memberikan  
    suaranya tanpa perantara dan tingkatan.
b. Asas Umum, berarti Pemilu itu berlaku menyeluruh bagi semua warga 
    negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.
c.  Asas Bebas, berarti warga negara yang berhak memilih dapat  
    menggunakan haknya dan dijamin keamanannya melakukan pemilihan
    menurut hati nuraninya tanpa adanya pengaruh, tekanan, dan paksaan dari
    siapapun dan dengan cara apapun.
d. Asas Rahasia, berarti setiap pemilih dijamin tidak akan diketahui oleh
    siapapun dan dengan jalan apapun siapa yang dipilihnya.
e.  Asas Jujur, berarti tidak ada kecurangan dalam Pemilu.
f.  Asas Adil, berarti perlakuan yang sama thadap pserta pemilu dan
    pemilih,tanpa ada pengistimewaan atau diskriminasi.

2. Tujuan Pemilu
    Secara umum, Pemilu memiliki tujuan sebagai berikut:
a. Melaksanakan kedaulatan rakyat.
b. Sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat.
c. Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di Badan Perwakilan Rakyat.
d. Melaksanakan pergantian personil pemerintahan secara damai, aman, dan
    tertib (melalui konstitusional).
e. Menjamin kesinambungan pembangunan nasional.

E. Pemilu Sebagai Permersatu Bangsa Berdasarkan Pancasila

Ada sebuah momen yang sangat langka sekaligus menggembirakan bagi persatuan dan kesatuan bangsa negeri ini pada peringatan hari lahir Pancasila di Gedung MPR beberapa waktu lalu. Momen tersebut yakni, berkumpulnya seluruh sisa pemimpin dan wakil pemimpin nomor satu dan dua dalam sejarah Indonesia. Presiden ketiga BJ Habibie, presiden kelima Megawati Soekarnoputri serta presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lalu, ada juga para Wakil Presiden RI yakni Tri Sutrisno,Hamzah Haz dan Jusuf Kalla.
            Suatu keadaan menjadi riuh saat presiden kelima RI untuk pertama kalinya "mengakui" SBY sebagai Presiden Indonesia keenam. Hal itu terungkap ketika dia menyebut SBY sebagai Presiden Republik Indonesia pada awal sambutan pidatonya.
"Yang saya hormati Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono," kata Megawati Soekarnoputri dalam pembukaan pidatonya tersebut. Tak pelak, sebutan Megawati Soekarnoputri itu disambut tepuk tangan riuh hadirin pada acara tersebut.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Megawati dan SBY berseteru sejak Pemilu 2004 silam, ketika SBY mundur dari kabinet Megawati Soekarnoputri. Pada pemilu itu, SBY-Jusuf Kalla akhirnya terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. Sejak itu, Megawati enggan bertemu SBY. Lalu, pada Pemilu 2009, SBY dan Megawati kembali saling berhadapan dalam pemilu. Tetapi lagi-lagi, Megawati kalah hanya dalam satu putaran.
            Pancasila pada orde baru dijadikan  sebagai tema sentral dalam menggerakkan seluruh komponen bangsa ini. Maka dirumuskanlah ketika itu  Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau disinghkat dengan P4. Pedoman itu  berupa butir-butir pedoman berbangsa dan bernegara.  Nilai-nilai yang ada pada butir-butir P4  tersebut sebenarnya tidak ada sedikitpun yang buruk atau ganjil, oleh karena itu,  menjadi mudah diterima oleh seluruh bangsa Indonesia. Hanya saja tatkala memasuki  era reformasi, oleh karena pencetus P4  tersebut adalah orang yang tidak disukai, maka buah pikirannya pun dipandang harus dibuang, sekalipun baik. P4 dianggap tidak ada gunanya. Rumusan P4 dianggap sebagai alat untuk memperteguh kekuasaan. Oleh karena itu, ketika penguasa yang bersangkutan jatuh, maka semua pemikiran dan pandangannya  dianggap tidak ada gunanya lagi, kemudian ditinggalkan.
            Sementara  itu,  era reformasi  belum berhasil  melahirkan  idiologi pemersatu bangsa yang baru.  Pada saat itu semangatnya adalah memperbaiki pemerintahan yang dianggap korup, menyimpang,  dan otoriter, dan  kemudian haraus  diganti dengan semangat demokratis. Pemerintah harus berubah dan bahkan undang-undang dasar 1945 harus diamandemen. Beberapa hal yang masih didanggap  sebagai identitas bangsa, dan harus dipertahankan  adalah bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia raya, dan  lambang Buirung Garuda. Lima prinsip dasar yang mengandung nilai-nilai luhur kehidupan berbangsa dan bernegara,  yang selanjutnya disebut Pancasila, tidak terdengar lagi, dan apalagi P4.
            Namun setelah melewati sekian lama  masa reformasi, dengan munculnya idiologi baru, semisal NII dan juga lainnya, maka  memunculkan kesadaran baru, bahwa ternyata Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dianggap penting untuk digelorakan kembali. Pilar kebangsaan itu dianggap sebagai alat pemersatu bangsa yang tidak boleh dianggap sederhana hingga dilupakan. Pancasila dianggap sebagai alat pemersatu, karena berisi cita-cita dan  gambaran tentang nilai-nilai ideal  yang akan diwujudkan oleh bangsa ini.
            Bangsa Indonesia yang bersifat majemuk, terdiri atas berbagai agama, suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah,   menempati wilayah dan kepulauan yang sedemikian luas, maka  tidak mungkin berhasil disatukan tanpa alat pengikat.  Tali pengikat itu adalah cita-cita, pandangan hidup yang dianggap ideal yang dipahami, dipercaya dan bahkian  diyakini sebagai sesuatu yang mulia dan luhur. Memang setiap  agama  pasti memiliki ajaran tentang  gambaran kehidupan ideal,   yang  masing-masing berbeda-beda.  Perbedaan itu tidak akan mungkin  dapat dipersamakan. Apalagi, perbedaan  itu sudah melewati  dan memiliki sejarah panjang. Akan tetapi,  masing-masing pemeluk agama lewat para tokoh atau pemukanya,  sudah berjanji dan berekrar akan membangun negara kesatuan berdasarkan Pancasila itu. Memang  ada sementara pendapat,  bahwa agama akan bisa mempersatukan bangsa. Dengan alasan bahwa masing-masing agama selalu mengajarkan tentang persatuan, kebersamaan dan  tolong menolong, sebagai dasar hidup bersama. Akan tetapi pada kenyataannya, tidak sedikit konflik  yang terjadi antara penganut agama yang berbeda.  Tidak sedikit orang merasakan  bahwa perbedaan selalu menjadi halangan untuk bersatu. Maka Pancasila, dengan sila pertama adalah  Ketuhanan Yang Maha Esa, merangkum dan sekaligus menyatukan  pemeluk agama yang berbeda itu.  Mereka yang berbeda-beda dari berbagai aspeknya itu  dipersatukan  oleh cita-cita dan kesamaan idiologi bangsa ialah Pancasila.   
            Itulah sebabnya, maka  melupakan Pancasila sama  artinya dengan mengingkari  ikrar, kesepakatan,  atau janji bersama sebagai bangsa, yaitu bangsa Indonesia. Selain  itu, juga dem ikian,  manakala muncul kelompok atau sempalan yang akan mengubah   kesepakatan itu, maka sama artinya dengan  melakukan pengingkaran sejarah dan  janji  yang telah disepakati bersama. Maka,  Pancasila adalah sebagai tali pengikat bangsa yang harus selalu diperkukuh  dan digelorakan pada setiap saat. Bagi bangsa Indonesia melupakan Pancasila, maka sama artinya dengan melupakan kesepakatan dan bahkan janji bersama itu.Oleh sebab itu, Pancasila, sejarah  dan  filsafatnya harus tetap diperkenalkan dan diajarkan kepada segenap warga bangsa ini, baik lewat pendidikan formal maupun non formal. Pancasila  memang hanya dikenal di Indonesia, dan tidak dikenal di negara lain. Namun hal itu tidak berarti, bahwa bangsa  ini tanpa Pancasila bisa seperti bangsa lain. Bangsa Indonesia memiliki sejarah, kultur, dan sejarah politik yang berbeda dengan bangsa lainnya. Keaneka-ragaman bangsa Indonesia memerlukan  alat pemersatu, ialah Pancasila.



Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum